Animo masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap ibadah umrah berimbas pada keberadaan bisnis travel umrah yang terus tumbuh subur. Dilansir Antara (10/1), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil menyebut sudah ada 640 travel penyelenggara haji khusus dan umrah.
Namun, Djamil juga mengakui di antara jumlah sebanyak itu masih ada sejumlah travel umrah yang jauh dari profesional.
Kasus First Travel yang mencuat kini bisa menjadi salah satu contohnya. Ia digugat karena gagal memberangkatkan 35.000 calon jemaah umrah yang sudah menyetorkan dana. Bahkan, biro perjalanan yang didirikan oleh Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman sejak 2009 itu tercatat memiliki tunggakan utang penginapan di Mekah dan Madinah mencapai Rp 24 miliar
Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan operasional First Travel dan izin operasionalnya secara keseluruhan telah dicabut oleh Kemenag. Sementara sang pendiri yang juga desainer ternama itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Kasus First Travel barangkali hanya satu contoh dari sekian banyak travel umrah yang bermasalah.
Permasalahan yang terjadi pada travel umrah cukup beragam mulai dari menunda keberangkatan, menelantarkan jemaah umrah hingga membawa lari uang calon jemaah, atau dengan kata lain travel bodong.
Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Travel Umrah agar tidak mengalami masalah2 sebagaimana yang terjadi dengan First Travel. Bahkan Kementerian Agama (kemenag) memperingatkan calon jemaah agar berhati-hati dalam memilih jasa travel umrah. Dikutip dari situs resminya, Kemenag menyampaikan agar masyarakat perlu memastikan 5 (lima) hal supaya tidak tertipu dengan janji dan harga murah, yakni:
(1) Pastikan Travel Berizin,
(2) Pastikan Penerbangan dan Jadwal Keberangkatan,
(3) Pastikan Program Layanannya,
(4) Pastikan Hotelnya, dan
(5) Pastikan Visanya.
Daftar travel yang berizin bisa dicek di website resmi kemenag di sini
Memastikan kelima hal tersebut belumlah cukup, calon jemaah masih harus pintar memilih travel umrah yang akan digunakan. Calon jemaah juga perlu memahami hak apa saja yang diperoleh dari travel umrah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, calon jemaah umrah setidaknya memiliki enam hak. Hak tersebut meliputi bimbingan ibadah umrah, transportasi jemaah umrah, akomodasi dan konsumsi, kesehatan jemaah umrah, perlindungan jemaah umrah serta administrasi dan dokumentasi umrah.
Oleh karena itu para jemaah harus jeli jika diimingi-imingi promo harga murah.
Promo harga murah biasa digunakan untuk menarik calon jemaah. Padahal, metode inilah banyak membuat calon jemaah pada akhirnya harus gigit jari.
First Travel menggunakan modus promo harga murah untuk menjaring sebanyak mungkin calon jemaah umrah. Skema yang dilakukannya melalu Skema Ponzi yang secara sederhana serupa metode gali lubang tutup lubang.
First Travel menawarkan paket umrah murah seharga Rp 14,3 juta untuk 9 hari masa umrah. Jumlah ini terang saja menarik minat calon jemaah. Angka Rp 14,3 juta jauh di bawah dari angka yang dipatok oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) yang menyebut standar minimal biaya perjalanan umrah senilai 1.700 dollar AS.
Jika menggunakan kurs saat ini (1 dollar AS sama dengan Rp 13.300), 1.700 dollar AS kurang lebih setara dengan Rp 22 juta.
"Amphuri dan Kementerian Agama RI komitmen untuk menetapkan standar penyelenggaraan umrah, terutama terkait biaya, di mana biaya 1.700 dollar AS menjadi standar minimum untuk perjalanan umrah," kata Ketua Amphuri Joko Asmoro yang dikutip dari situs Kementerian Agama.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih travel menurut Menag adalah sebagai upaya agar masyarakat tidak mengalami kerugian. "Jadi semua kita harus lebih cermat, harus lebih berhati-hati bahkan harus lebih kritis ketika kita memilih Biro Travel atau biro-biro perjalanan yang umrah maupun haji. Jadi harus betul-betul kita memiliki daya kritis. Justru kalau ditawarkan harga yang jauh di bawah harga standar yang terlalu murah. Karena harga yang terlalu murah tentu menimbulkan pertanyaan," kata Lukman
Hal ini diamini oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Jamil yang menyebut harga Rp 14,5 juta adalah harga yang tak masuk akal.
"Enggak masuk akal (umrah berbiaya Rp 14,5 juta)," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (4/1).
Menurut Jamil, untuk biaya perjalanan umrah yang lazim setidaknya menghabiskan Rp 20 juta.
Jadi, hati-hati ya dalam memilih biro perjalanan umrah demi kelancaran beribadah.
Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/tips-memilih-travel-umrah-yang-aman
0 comments:
Post a Comment