وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari ).
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)
Melaksanakan ibadah haji dan umrah tentu mempunyai syarat dan rukun dan aturan syara dalam pelaksanaannya. Apa saja yang harus dilaksanakan baik yang rukun atau pun sunnah bahkan ada hal yang dilarang.
Kali ini Admin akan berbagi hal-hal yang dilarang ketika sedang melaksanakan ihram. Ihram itu apa? Ihram adalah salah satu rukun baik dalam ibadah haji atau umrah yakni berniat haji atau umrah dengan mengenakan 2 lembar kain putih yang tidak berjahit. Adapun bagi waanita bebas yang terpeting menggenakan pakaian yang menutup aurat.
Adapun hal-hal yang dilarang ketika sudah memakai pakaian ihram adalah ;
1. Khusus bagi laki-laki dilarang mengenakan pakaian berjahit.
Ibnu Umar r.a. berkata bahwa seorang sahabat bertanya pada Nabi , ”Wahai utusan Allah, pakaian apa yang boleh dikenakan bagi orang yang berihram?” Jawab beliau, ”Tidak boleh mengenakan baju, sorban, celana topi dan khuf (sarung kaki yang terbuat dari kulit), kecuali seseorang yang tidak mendapatkan sandal, maka pakailah khuf, namun hendaklah ia memotongnya dari bawah dua mata kakinya; dan janganlah kamu mengenakan pakaian yang dicelup dengan pewarna atau warna merah.” (Muttafaqun ’alaih)
2. Khusus bagi laki – laki dilarang memakai sepatu yang menutupi mata kakinya.
3. Khusus bagi laki-laki dilarang menutupi kepala baik sebagian ataupun seluruhnya.
4. Bagi wanita tidak boleh menutup wajahnya.
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi Muhammad bersabda, ”Janganlah seorang perempuan yang berihram mengenakan cadar dan jangan (pula) menggunakan kaos tangan.” ( Tirmidzi).
Namun jika ada laki-laki yang berada lewat dekat dengannya maka dibolehkan bagi perempuan menutup wajahnya.
Dari Hisyam bin ‘Urwah dari Fathimah binti al-Mundzir bahwa ia pernah bertutur, “Kami pernah menutup wajah kami sewaktu kami berihram, dan kami bersama Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq.” (Shahih)
5. Bagi wanita tidak boleh memakai kaos tangan.
6. Dlarang Memakai wewangian
7. Nikah atau menikahkan.
Berdasarkan hadits Utsman dari Usman r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, ”Orang yang berihram tidak boleh menikahi, tidak boleh dinikahi, dan tidak boleh melamar.”
8. Dilarang memotong kuku dan rambut / bulu badan.
Allah SWT berfirman, “…Dan janganlah kamu mencukur rambutmu, sebelum binatang hadyu sampai di lokasi penyembelihannya….” (Al-Baqarah:196).
9. Dilarang membunuh atau memburu binatang darat.
Allah SWT berfirman, “Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram.” (Al-Maidah ayat 96).
10. Memotong atau mencabut tanaman di tanah Haram.
11. Bercumbu rayu dan bersetubuh.
12 Mencaci-maki atau mengucapkan kata-kata kotor.
Itulah Hal-Hal yang Dilarang Ketika Ihram, semoga dapat bermanfaat amiin. (afandi)
0 comments:
Post a Comment