Mengenal Miqat di Ji’ranah, miqot Penduduk Mekkah dan sekitarnya

Ada beberapa alternatif untuk penduduk mekah ketika akan melaksanakan haji atau umrah untuk melakukan ihram dari miqot, yakni dapat dilakukan di Masjid Aisyah dan juga dapat dilakukan di Masjid Jiranah. Msjid jiranah ini berjarak sekitar 26 km dari Kota Mekkah

Nama Jiranah ini pada mulanya adalah sebuah nama seorang wanita yang mengabdikan dirinya menjaga dan membersihkan sebuah masjid tsb. Kampung ini berada letaknyua bersebelahan dengan daerah soraya.

 Imam Syafi’i berpendapat, bahwa Ji’ranah merupakan salah satu tempat  untuk melakukan  miqat [miqat makani), khususnya bagi penduduk Kota Mekkah. Menurut salaha satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim bahwa Rasulullah SAW memulai Ihram-nya dari tempat tersebut. 

Berbeda dengan ulama Mazhab Syafi’i, ulama Mazhab Hanafi berpendapat, khusus penduduk kota Makkah, sebaiknya ihram dimulai/ dilaksanakan di Tan’im, juga salah satu daerah yang berada di luar kota Makkah yang jaraknya lebih kurang 5 km dari Makkah. 

Dalilnya, karena Rasulullah SAW memerintahkan Abdurrahman bin Abi Bakar untuk ber-ihram dari Masjid ‘Aisyah di Tan’im (HR al-Bukhari dan Muslim). Jika dari Tan’im tidak bisa, menurut mereka, boleh dilakukan dari Ji’ranah.

Kemudian jika tidak bisa juga boleh dari Hudaibiyah, yaitu sebuah desa di sebelah Utara kota Makkah yang sekarang diberi nama dengan asy-Syumaisyiyah. Jarak asy-Syumaisyiyah dari kota Makkah adalah 23 km. 

Menurut ulama Mazhab Maliki, seseorang yang melaksanakan ibadah haji atau umrah boleh menggunakan miqat Ji 'ranah atau Tanim.


Disamping sebagai tempat melakukan ibadah miqat, kampung Ji'ranah merupakan salah-satu dari beberapa tempat tujuan wisata atau perziarahan oleh para wisatawan atau jamaah Haji dan Umrah yang ada di sekitar Kota Makkah. Di kampung Ji’ranah ini bisa ditemukan beberapa tempat wisata atau perziarahan. Salah satunya adalah sebuah masjid dan sebuah sumur yang dikenal dengan Bir Thaflah.

Menurut sejarah, sumur (Bir Thaflah) ini dahulunya terjadi sebagai salah satu mukjizat Rasulullah SAW dikala beliau bersama para pejuang Islam lainnya berhenti untuk membagi- bagi harta ghanimah sebagal hasil dari kemenangan mereka pada Perang Hunain yang baru saja mereka menangkan.

Namun karena persediaan air mereka habis, sementara Nabi dan para sahabat lainnya dalam kondisi sangat kehausan, dan di sekitarnya tidak ditemukan air. Nabi Muhammad SAW memukulkan tongkatnya. Berkat kekuasaan Allah SWT, dengan serta merta terpancarlah air yang sangat banyak sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Ajaibnya, sampai sekarang air sumur tersebut tidak pernah kering dan sering dipercaya oleh sebagian orang, bahwa airnya bisa dijadikan obat untuk menyembuhkan penyakit. 

0 comments:

Post a Comment