Beberapa waktu terakhir ini, warga nitizen geger karena gagal paham terkait postingan Ustadz Yusuf Mansur yang mengunggah sebuah spanduk LARANGAN BERSHOLAWAT.
Yang menjadi gagal para warga nitisen karena spanduk tersebut diunggah oleh Ustadz Yusuf Mansur yang notabene seorang ustadz yang mengajarkan penntingnya untuk bersholawat.
Dalam spanduk tersebut dibawahnya tertulis "Insya Allah akan di hadiri para habaib, alim ulama dan tokoh masyarakat se kecamatan Larangan"
Setelah lengkap membaca ternyata spanduk tersebut bukan merupakan pengumuman seruan untuk melarang acara salawat, tetapi Spanduk tersebut merupakan spanduk pengumuman diadakannya acara sholawat bersama.
Kalimat Larangan itu adalah merupakan sebuah nama Kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.
Banyak warga net yang geger :
bhonshay : hehehe.... aturan ma depannya tulis kata" kampung kek kota kek.... jgn larangan bersholawat doang
youn13 : Kecamatan Larangan maksudnya
acepnarya : Hahaha.... hampir gagal faham....
0 comments:
Post a Comment